Penulisan Kata Ulang yang Benar Menurut PUEBI

Dalam bahasa Indonesia, terdapat banyak sekali kata ulang. Pengulangan/reduplikasi dalam Bahasa Indonesia bersifat produktif dan itu dapat menambah kekayaan perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Namun, perlu diperhatikan bahwa kata ulang mempunyai aturan penulisan yang perlu kita terapkan.

Berikut adalah aturan penulisan kata ulang yang benar berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

  • Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.

Contoh:

anak-anakbiri-biri
buku-bukucumi-cumi
hati-hatikupu-kupu
kuda-kuda kura-kura
lauk-pauk berjalan-jalan
mondar-mandir mencari-cari
ramah-tamah terus-menerus
sayur-mayur porak-poranda
serba-serbi tunggang-langgang

Catatan:

Bentuk ulang yang berupa gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama.

Contoh:

surat kabar → surat-surat kabar
kapal barang → kapal-kapal barang
rak buku → rak-rak buku
kereta api cepat → kereta-kereta api cepat

Dengan demikian kita tidak boleh menulis kata ulang tanpa tanda hubung dan tidak boleh mengulang kedua unsur dalam pengulangan gabungan kata. Demikianlah aturan/kaidah penulisan kata ulang/bentuk ulang berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Sumber:
Tim Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Keempat, (Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016) hlm. 18

Baca Juga:  Penggunaan Tanda Tanya yang Benar Menurut PUEBI
Subscribe
Notifikasi

0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar