Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke terbagi menjadi tiga zona waktu yaitu WIB, WITA, dan WIT yang memiliki kepanjangan Waktu Indonesia Barat, Waktu Indonesia Tengah, dan Waktu Indonesia Timur. (bukan Waktu Indonesia Bagian Barat, Waktu Indonesia Bagian Tengah, dan Waktu Indonesia Bagian Timur).Pembagian waktu tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987. Dokumennya bisa Anda unduh dengan mengeklik tautan ini.
Berikut adalah pembagian zona waktu di indonesia beserta wilayahnya:
Daftar Isi
tampilkan
1. Waktu Indonesia Barat
Waktu Indonesia Barat memiliki selisih waktu +7 jam dari GMT dan acuannya adalah pada garis bujur 105 derajat BT. Adapun wilayah Waktu Indonesia Barat meliputi:
- Seluruh Provinsi di Sumatera;
- Seluruh Provinsi di Jawa dan Madura;
- Provinsi Kalimantan Barat;
- Propinsi Kalimantan Tengah
2. Waktu Indonesia Tengah
Waktu Indonesia Tengah memiliki selisih waktu +8 jam dari GMT dan acuannya adalah pada garis bujur 120 derajat BT. Adapun wilayah Waktu Indonesia Tengah meliputi:
- Provinsi Kalimantan Timur;
- Provinsi Kalimantan Selatan;
- Provinsi Kalimantan Utara;
- Provinsi Bali;
- Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- Seluruh Provinsi di Sulawesi.
3. Waktu Indonesia Timur
Waktu Indonesia Timur memiliki selisih waktu +9 jam dari GMT dan acuannya adalah pada garis bujur 135 derajat BT. Adapun wilayah Waktu Indonesia Tengah meliputi:
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua Barat
- Provinsi Papua
Itulah penjelasan mengenai pembagian zona waktu di Indonesia beserta wilayahnya yang pembagiannya terdiri dari tiga zona waktu. Semoga bermanfaat.