Penggunaan Tanda Seru yang Benar Menurut PUEBI

Tanda seru (!) sesuai namanya digunakan untuk ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan. Selain itu tanda seru juga digunakan dalam kalimat perintah atau larangan. Ya tanda seru tergolong lebih simpel penggunaannya karena hanya digunakan untuk sedikit kasus dibandingkan dengan tanda titik atau koma yang penggunaannya bervariasi dalam banyak kasus. Untuk lebih jelasnya berikut adalah aturan penggunaan tanda seru sebagaimana menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Tanda seru digunakan untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.

Contoh:
Alangkah indahnya taman laut di Bunaken!
(menggambarkan kesungguhan)
Mari kita dukung Gerakan Cinta Bahasa Indonesia!
(mengakhiri kalimat ajakan [perintah])
Bayarlah pajak tepat pada waktunya!
(mengakhiri kalimat perintah)
Masa! Dia bersikap seperti itu?
(menggambarkan ketidakpercayaan)
Merdeka!
(menggambarkan emosi yang kuat)
Baca Juga:  Pengertian dan Contoh Majas Ironi
Subscribe
Notifikasi

0 Comments
Terlama
Terbaru Paling terpilih
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar