Penggunaan Tanda Tanya yang Benar Menurut PUEBI

Tanda tanya (?) biasa kita gunakan dalam kalimat pertanyaan. Dalam obrolan/komunikasi daring yang tidak baku kita terkadang menjumpai tanda tanya digunakan tanpa disertai kata-kata untuk menggambarkan kebingungan atau rasa bertanya-tanya, begitu pula kita bisa menjumpai kasus tersebut dalam acara TV atau yang lainnya. Dalam hal tulis menulis yang baku, tanda tanya digunakan pada hal-hal berikut sebagaimana menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

  • Tanda tanya digunakan di akhir kalimat pertanyaan.
Contoh:
Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati?
Siapa pencipta lagu “Indonesia Raya”?
  • Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh:
Monumen Nasional mulai dibangun pada tahun 1961 (?).
Di Indonesia terdapat 740 (?) bahasa daerah.
Berdasarkan kedua kaidah tersebut, bisa kita ketahui bahwa tanda tanya digunakan dalam kalimat yang berhubungan dengan pertanyaan baik itu kalimat pertanyaan atau kalimat pernyataan. Berdasarkan poin 1 di atas, kalimat tanya digunakan di akhir kalimat pertanyaan. Sedangkan, pada poin tanda tanya digunakan di dalam kalimat pernyataan pada bagian yang kebenarannya masih dipertanyakan/kurang dapat dibuktikan.
Demikianlah penggunaan tanda tanya yang benar menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Baca Juga:  Penulisan Kata Ulang yang Benar Menurut PUEBI
Subscribe
Notifikasi

0 Comments
Terlama
Terbaru Paling terpilih
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar