Berikut adalah aturan/kaidah penggunaan tanda titik koma (:) yang baik dan benar sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
1. Tanda titik dua digunakan pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Contoh:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
Contoh:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Hanya ada dua pilihan bagi para pejuang kemerdekaan: hidup atau mati.
2. Tanda titik dua tidak digunakan jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
Contoh:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Tahap penelitian yang harus dilakukan meliputi
a. persiapan,
b. pengumpulan data,
c. pengolahan data, dan
d. pelaporan.
3. Tanda titik dua digunakan sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Contoh:
Contoh:
a. Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
b. Narasumber : Prof. Dr. Rahmat Effendi
Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.
Pemandu : Abdul Gani, M.Hum.
Pencatat : Sri Astuti Amelia, S.Pd.
4. Tanda titik dua digunakan dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh:
Ibu : āBawa koper ini, Nak!ā
Amir: āBaik, Bu.ā
Ibu : āJangan lupa, letakkan baik-baik!ā
Contoh:
Ibu : āBawa koper ini, Nak!ā
Amir: āBaik, Bu.ā
Ibu : āJangan lupa, letakkan baik-baik!ā
5. Tanda titik dua digunakan di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka.
Contoh:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2ā5
Matius 2: 1ā3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Contoh:
Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
Surah Albaqarah: 2ā5
Matius 2: 1ā3
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen Nusantara
Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Demikianlah aturan/kaidah penggunaan tanda titik koma (;) yang baik dan benar menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Sumber: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)