Berikutadalah aturan/kaidah penggunaan tanda titik koma(;) yang baik dan benar sesuai PedomanUmum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
1. Tandatitik koma dapat digunakan sebagai pengganti konjungsi untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setarayang lain di dalam kalimat majemuk.
Contoh:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
Contoh:
Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.
2. Tandatitik koma digunakan di akhir perincian yang berupa klausa.
Contoh:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
Contoh:
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraanIndonesia;
(2) berijazahsarjana S-1;
(3) berbadansehat; dan
(4) bersediaditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tandatitik koma digunakan untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.
Contoh:
Ibu membeli buku, pensil, dantinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi
Contoh:
Ibu membeli buku, pensil, dantinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
Agenda rapat ini meliputi
a. pemilihanketua, sekretaris, dan bendahara;
b. penyusunananggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
c. pendataananggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
Demikianlahaturan/kaidah penggunaan tanda titik koma (;) yang baik dan benar menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Sumber: Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)