Penulisan Gelar yang Benar Sesuai PUEBI

Sebelum membahas penulisan gelar yang benar sesuai PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), kita pelajari dulu definisi dari kata gelar. Perhatikan definisi gelar menurut KBBI berikut ini:

ge.lar1 /gĆŖlar/
n sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang biasanya ditambahkan pada nama orang seperti raden, tengku, doktor, sarjana ekonomin nama tambahan sesudah nikah atau setelah tua (sebagai kehormatan): ia diberi ā€” ā€œSutanā€
n julukan yang berhubungan dengan keadaan atau tabiat orang; sebutan: karena gendut, ia mendapat ā€” si gendut; ia mendapat ā€” ā€œSrikandiā€ dari kawan-kawannya

sumber: kbbi.kemdikbud.go.id

Berdasarkan definisi tersebut maka gelar bisa berupa gelar kehormatan, gelar kebangsawanan, ataupun gelar kesarjanaan. Mari kita pelajari cara penulisan gelar yang benar menurut ejaan yang berlaku saat ini yaitu Ejaan Bahasa Indonesia.

Penulisan Gelar yang Benar Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

Berikut adalah aturan  penulisan gelar yang benar yang diambil dari buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Unsur nama gelar yang diikuti nama orang harus diawali huruf kapital.

Contoh:

Sultan Hasanuddin
Mahaputra Yamin
Haji Agus Salim
Raden Ajeng Kartini
Doktor Mohammad Hatta
Agung Permana, Sarjana Hukum
Irwansyah, Magister Humaniora

Unsur nama gelar yang digunakan dalam sapaan harus diawali huruf kapital.

Contoh:
Semoga berbahagia, Sultan.
Terima kasih, Kiai.

Unsur singkatan nama gelar harus diawali huruf kapital.

Contoh:

S.H.Sarjana Hukum
S.K.M.sarjana kesehatan masyarakat
M.Hum.magister humaniora
K.H.kiai haji
Hj.hajah
Dr.doktor

Unsur singkatan nama gelar harus diikuti tanda titik.

Contoh:

H. HamidHaji Hamid
M.Hum.magister humaniora
M.B.A.master of business administration
Kol. DarmawatiKolonel Darmawati

Di antara nama orang dan gelar akademis harus diikuti tanda koma untuk membedakannya dengan singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

Baca Juga:  Contoh Kalimat Homonim, Homograf dan Homofon dan Pengertiannya

Misalnya:
B. Ratulangi, S.E.
Ny. Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, M.Hum.
Siti Aminah, S.H., M.H.

Catatan:
Bandingkan Siti Khadijah, M.A. dengan Siti Khadijah M.A. (Siti Khadijah Mas Agung).

Referensi:

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/gelar
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)

Subscribe
Notifikasi

0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar