Hukum Pidana Islam (Jinayah) termasuk salah satu prodi atau jurusan yang ada di perguruan tinggi agama Islam di Indonesia. Jika kamu belajar di perguruan tinggi agama Islam seperti STAIN, IAIN atau UIN maupun perguruan tinggi Islam swasta tentunya kamu familiar dengan jurusan ini.
Nah bagi kamu yang kuliah di jurusan ini maupun yang berencana akan kuliah di jurusan ini, kamu perlu tahu prospek kerja jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah).
Jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah) mempunyai prospek yang bagus. Berikut adalah beberapa prospek kerja jurusan Hukum Pidana Islam (Jinayah):
1. Analis Hukum di Kementerian Agama
Lulusan S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah) tentu pandai menganalisa hal-hal terkait hukum pidana Islam. Untuk itu, salah satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh para lulusan ini adalah sebagai Analis Hukum di Kementerian Agama.
Tugas analis hukum di Kementerian Agama yaitu:
Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian dan
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang hukum.
Penerimaan CPNS tahun 2021, beberapa kanwil Kemenag di beberapa provinsi membuka formasi ini, yaitu: Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kanwil Kemenag Maluku, Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, dan Kanwil Kemenag pulau Bangka dan Belitung.
2. Perancang Peraturan Perundang-undangan
Lulusan S1 hukum pidana Islam (Jinayah) bisa menjadi PNS dengan jabatan sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Hal ini bisa dilihat dari penerimaan CPNS tahun 2021 di Kementerian Agama yang membuka formasi ini bagi beberapa jurusan salah satunya S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah).
3. Penyusun Bahan Bantuan Hukum
Penyusun bahan bantuan hukum adalah salah satu jabatan pelaksana bagi pegawai negeri sipil di kementerian agama yang memiliki tugas untuk:
Melakukan kegiatan penerimaan,
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
pengumpulan, pengklasifikasian dan
penelahaan data obyek kerja di bidang bahan bantuan hukum.
Pada penerimaan CPNS tahun 2021, Kemenag membuka formasi CPNS Penyusun Bahan Bantuan Hukum yang akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Informasi ini terbuka bagi beberapa jurusan salah satunya S1 Hukum Pidana Islam (Jinayah).
Itulah beberapa prospek kerja Hukum Pidana Islam (Jinayah). Sebenarnya bukan hanya itu saja, lulusan Hukum Pidana Islam bisa memiliki pekerjaan lain. Banyak sekali orang yang bekerja tidak sesuai dengan pendidikan yang pernah ia tempuh, yang penting orang itu harus ahli dengan apa yang digelutinya dan pekerjaan tersebut halal.
Ilmu hukum pidana Islam haruslah ada yang mempelajari karena itu adalah bagian dari agama. Harus selalu ada orang yang ahli tentang hukum pidana Islam.
Demikianlah pemaparan tentang prospek kerja Hukum Pidana Islam (Jinayah), kurang dan lebihnya saya mohon maaf.